Terkait Kasus Korupsi, Polda Benarkan Ketua DPRD Seluma Ditahan
Dutawarta.com - Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan kabar bahwa Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin ditahan di Polda Bengkulu. "Benar dia (Husni Thamrin) ditahan, sejak hari ini," kaat AKBP Sudarno, Selasa (28/8/2018).
Kabar Husni Thamrin ditahan Polda Bengkulu itu beredar sejak Selasa siang (28/8/2018). Dia ditahan diduga terkait kasus korupsi hasil pengembangan dari penyidik Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno juga membenarkan Husni Thamrin ditahan terkait kasus korupsi. "Kasusnya kasus korupsi," kata Sudarno.
Sebelum menjadi politisi, Husni Thamrin dikenal sebagai advokat. Selain advokat, sosok politisi muda ini juga dikenal dulunya aktif di organisasi kemahasiswaan ekstra kampus. (*)
Facebook comments