Skip to main content
x
Daerah
Polisi Amankan Pelaku Curanmor

Polisi Amankan Pelaku Curanmor

Bengkulu Tengah, Dutawarta.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Kota Bengkulu berhasil diungkapkan warga. Pelaku berhasil ditangkap oleh warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Benteng saat sedang memarkirkan kendaraannya di simpang Denzipur, Desa Karang Tengah, Taba Penanjung, Bengkulu Tengah.

Setelah babak belur dihajar massa, pelaku bernisial Ha (22), warga Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Baras, Kebupaten Seluma ini akhirnya diserahkan ke Mapolsek Taba Penanjung. Peristiwa pencurian terjadi saat korban yang bernama Husin, warga Desa Karang Tengah sedang mermarkirkan sepeda motor Yamaha ZR dengan nopol BD 5120 EU di kawasan RSKJ Kota Bengkulu, Senin (12/11/2018) siang. Melihat situasi sepi, pelaku yang merupakan pemain tunggal tersebut langsung melancarkan aksinya dan membawa kabur motor korban ke arah Taba Penanjung.

Beruntung, pelaku yang memarkirkan kendaraan di Desa Karang Tengah karena sedang beristirahat diketahui langsung oleh korban yang saat itu sedang pulang ke rumah. “Sesaat setelah pencurian, korban langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil surat-surat kendaraan. Dokumen itu dibutuhkan untuk membuat laporan di Mapolsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Secara kebetulan, korban melihat sepeda motor miliknya terparkir di tepi jalan. Melihat motornya, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga untuk menangkap pelaku,” kata Kapolsek Taba Tampak pelaku sudah diamankan di Polsek Taba Penanjung.

Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Kadi Karjito SIK didampingi Kepala SPK, Aipda Tarwoto di lokasi penangkapan pelaku, kemarin menjelaskan.Meskipun berupaya melarikan diri ke perkebunan karet warga, pelaku akhirnya berhasil tertangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian.”Pelaku sudah diamankan dan akan dilimpahkan ke Polsek Gading Cempaka agar diproses lebih lanjut,” terang Kapolsek. (**)

Dibaca : 4Klik

Facebook comments