Jatanras Polda Bengkulu Bekuk 2 Tsk Curat Spesialsi Kota Bengkulu
Bengkulu, Dutawarta.com - Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu kembali mengamankan 2 pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang sering beraksi di wilayah Kota Bengkulu. Mereka ialah JTA (23), Jalan Merapi Ujung Gang 4 No 98 RT 8 RW 3 Kelurahan Panorama dan NA (37) yang berlamat di Desa Tanjung Tedana Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Pasmah di dampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi mengatakan modus operandi pelaku mengendarai sepeda motor pada saat di TKP dan langsung menghimpit korban yang sedang mengendarai motor matic, kemudian pelaku mengambil dompet korban yang berada di box depan sepeda motor tersebut.
"Pada hari Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 15.30 WIB diketahui JTA dan AA yang sedang masih dalam pencairian melancarkan aksinya terhadap korban yang melintas jalan hibrida raya menuju Rumah Sakit M Yunus Bengkulu," ungkapnya.
Namun, kasus tersebut mendapat titik terang ketika pada hari Jumat (9/11/2018) Sat Reskrim Res Seluma mendapat informasi 2 orang pelaku curanmor sedang menuju ke arah Tais Kabupaten Seluma langsung melakukan penyisiran.
"Dari hasil penyisiran petugas berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang sedang mengendarai motor jenis beat pop warna hitam dan keduanya membawa dua buah sajam".
Kepada petugas pelaku mengatakan hasil curat tersebut akan digunakan untuk berfoya-foya. Selain itu kedua tersangka mengaku otak dari aksi curat mereka ialah rekanyya sendiri yaitu AA. (**)
Facebook comments