Skip to main content
x
MoU Pemkab Kepahiang dan PA

Program Isbat Nikah Terpadu, Pemkab dan PA Kepahiang Teken MoU

Dutawarta.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melakukan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) atau nota kerjasama dengan Pengadilan Agam Kelas II pada Kamis (31/3/2). MoU tersebut bertujuan dalam melaksanakan isbat terpadu atau pelayanan terpadu yang bertujuan, pertama meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan bidang hukum.

Kemudian membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas perkawinan. Demikian disampaikaj Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU, ia mengatakan program ini akan dilaksanakan pada Juni mendatang.

"Pelaksanaan isbat nikah terpadu ini adalah untuk memenuhi hak warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum, karena setiap warga yang terikat perkawinan wajib tercatat dan memiliki dokumen pernikahan," sampai Bupati.

Tercatat di Kabupaten Kepahiang dijelaskam Bupati sebanyak 800 pasang suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan atau buku nikah, dengan kata lain pernikahannya belum tercatat oleh negara.

"Tahun ini dengan ketersediaan anggaran yang ada di Pemkab, sekitar 80-100 pasangan akan diisbat nikahkan," sampai Bupati.

Dibaca : 6Klik

Facebook comments