Skip to main content
x
Barang Terlarang Ditemukan Saat Razia di Lapas Bengkulu

Lapas Bengkulu Gelar Razia Zero Halinar, Kadiv PAS Ingatkan Ini

Dutawarta.com - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu  menggelar razia gabungan bersama di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Rabu (22/6). Penggeledahan dilakukan baik kamar hunian warga binaan blok narkoba, pidana umum hingga pidana korupsi. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumhan Bengkulu Rudi Fernando Sianturi didampingi Kalapas Bengkulu Ade Kusmanto dan Kepala Pengamanan Lapas Bengkulu Yulian Fernando bersama tim gabungan langsung melakukan penggeledahan kamar blok tersebut.

Kadiv Pemasyarakatan Kumham Bengkulu Rudi menegaskan, agar jajaran yang ada agar terus menjalankan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya ditambah back to basic maksudnya agar petugas kembali kepada SOP aturan yang sudah diberikan.  
 
 "Ya, kita melaksanakan razia di blok blok kamar hunian di lapas bengkulu ini. Memang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan rutin, namun kita lebih memastikan agar tidak ada lagi peredaran barang yang berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada. Selain itu juga menindak lanjuti intruksi Dirjen Pemasyarakatan yakni ada 3 poin, diantaranya back to basic, diteksi dini gangguan kamtib dan berantas narkoba. Kita serius untuk memberantas narkoba di Lapas, selain itu kita sudah berkerjasama dengan BNN agar bersih dari narkoba," terangnya. 

Dalam hasil pelaksanaan penggeledahan kamar tersebut dilakukan sesuai SOP yang ada. Diantaranya masih ditemukan barang terlarang, namun tidak ditemukan narkoba. Hal ini membuktikan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas handphone, pungli dan narkoba dengan adanya sinergitas bersama aparat hukum yang ada.

"Untuk hasil yang didapat ini, diantaranya beberapa barang terlarang kita sita, 2 buah kabel roll, 5 buah handset, terminal kabel 1 buah, 9 buah sendok sembilan, korek 1 buah, 1 buah sikat dan ini kita temuakan 3 unit handphone. Namun dalam hasil tadi tidak ditemukan narkoba," tambahnya. 

Rudi mengapresiasi, kerja keras tim jajaran Lapas Bengkulu dalam menindak upaya barang terlarang untuk masuk ke dalam kamar hunian blok yang ada. Terbukti dalam penggeledahan yang terjadi saat itu, tidak ditemukan narkoba. Untuk handphone sendiri dapat masuk melalui akses titipan barang dari keluarga warga binaan. Dengan adanya temuan itu, dirinya berharap agar petugas lapas bengkulu lebih mengawasi penitipan barang yang ada. 

"Untuk handphone ini, bisa saja masuk karena titipan barang seperti nasi bungkus. Bisa masuk kedalam itu," tutupnya. 

Kepala Lapas Bengkulu Kelas IIA Bengkulu Ade Kusmanto menambahkan, barang hasil razia tersebut akan dilakukan pemusnahan. Dengan demikian barang terlarang tersebut tidak dipakai oleh warga binaan lagi. Ade terus berupaya agar pengamanan serta pengawasan di Lapas Bengkulu terus ditingkatkan.

"Nanti akan ada pemusnahan, namun ini kita laporkan dahulu setelah itu kita musnahkan atau dibakar nanti," sampainya. (***)

Dibaca : 0Klik

Facebook comments