Skip to main content
x
HUKUM
Marjon, Sekda Kota Bengkulu usai diperiksa penyidik Kejari Bengkulu

Terkait Uang Rp 500 Juta, Sekda Kota Diperiksa Kejari

Dutawarta.com - Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon kembali diperiksa penyidik Kejari Bengkulu, Selasa (19/9/2017). Kali ini, Marjon diperiksa terkait dugaan adanya dana Rp 500 juta untuk memenangkan praperadilan Helmi Hasan yang pada saat itu terjerat kasus Bansos. 

"Iya terkait uang Rp 500 juta, ini masih pubaket dan masih rahasia, masih mengumpulkan keterangan saksi," kata Pelaksana Harian Kajari Bengkulu Irvon Desvi Putra.

Usai diperiksa, Marjon enggan memberikan keterangan kepada awak media. "Tanya aja ke penyidik," kata Marjon sembari masuk kedalam mobilnya. (Rori)

Dibaca : 8Klik

Facebook comments