Polda Bengkulu Limpahkan Tersangka OTT Benteng
Dutawarta.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima pelimpahan perkara dari Polda Bengkulu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa waktu lalu yang menetapkan satu orang tersangka yaitu FG salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Benteng.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, S.Sos., M.H. ketika di konfirmasi kemarin Jum’at, (01/02/2019) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap dua dari penyidikan Reskrimsus Polda Bengkulu dengan tersangka FG selaku bendahara pengeluaran Dinkes Benteng terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana gabungan usaha (GU) RSUD Bengkulu Tengah dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bersumber dari dana APBD 2018.
”Ya tersangka FG telah Kita Limpahkan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Seperti diketahui bersama OTT yang dilakukan tim saber pungli Polda Bengkulu terkait dana gabungan usaha (GU) RSUD Bengkulu Tengah dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk puskesmas yang diduga ada pemotongan dana sebesar 10 persen setiap pencarian pertiga bulan sekali oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah dalam OTT tersebut diduga barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp.117.085.992. (Tribratanewsbengkulu)
Facebook comments