Skip to main content
x
Remisi

Pemberian Remisi di Lapas Bengkulu Berjalan Sukses, 27 Orang Dibebaskan

Kota Bengkulu - Sebanyak 1.577 narapidana yang saat ini berada di Lapas dan Rutan se Bengkulu menerima remisi umum kemerdekaan 17 Agustus di Tahun ini. Dari jumlah itu ada sebanyak 27 narapidana yang langsung bebas, 3 diantaranya merupakan perkara tipikor sedangkan jumlah merupakan pidana umum. Hingga saat ini jumlah keseluruhan narapidana yang ada di Bengkulu mencapai sebanyak  2.902 orang. 

Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar saat memberikan remisi kemerdekaan yang dipusatkan di Lapas Bengkul, Kamis (17/8/2023) didampingi Kalapas Bengkulu Ade Kusmanto menyampaikan. Bebas murni bagi narapidana ini merupakan kemerdekaan bagi mereka.

"Ada sebanyak 1.577 napi baik di Lapas dan Rutan di Bengkulu diberikan remisi. Ini semua ada 27 orang yang langsung bebas diberikan remisi, semoga mereka menjadi pribadi yang baik dan ini kemerdekaan sesungguhnya," ujar Hermansyah. 

Dalam syarat warga binaan yang mendapatkan remisi yakni telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan predikat baik, Tidak sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda/uang pengganti. Dan tidak sedang menjalani Cuti Menjelang Bebas. Hermansyah mengatakan, ditahun ini Remisi cukup banyak diberikan karena warga binaan telah mengikuti bimbingan dengan baik oleh pihak Lapas dan Rutan Bengkulu.

"Untuk tipikor dari Lapas Bengkulu 1 dan di Rutan Bengkulu ada 2 orang. Tahun ini memang lebih banyak pemberian remisi, karena berkat pembinaan lapas dan rutan dimana mereka prilaku baik, dan mengikuti azas yang ada sehingga diberikan remisi itu," katanya.

Bahkan pihak Lapas dan Rutan sendiri terus berupaya memberikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan, seperti di Lapas Bengkulu adanya bimbingan las baja, menjadi barista, pijat refleksi tenaga warga binaan dan menyalurkan bakat musik band. Ini juga didorong dengan sertifikasi oleh Balai Latihan Kerja Bengkulu. 

"Seluruh lapas dan Rutan ada bimbingan kerja agar mempersiapkan warga binaan mengintegrasikan ke masyarakat. Bahkan sudah ada kerjasama dengan pelatihan kerja, selain itu ada sertifikat. Maka dapat langsung berkerja langsung, sehingga mereka punya skill dapat diterima oleh masyarakat," katanya.

Usai membaca amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah menyampaikan. Pemberian remisi harus disyukuri bagi warga binaan pemasyarakatan. Lapas dan Rutan Bengkulu juga diminta untuk terus meningkatkan inovasi yang ada.

"Hari ini kita sangat bersyukur sekali dalam hari kemerdekaan republik indonesia ke 78 ini untuk memberikan remisi ke warga binaan. Di sisi lain pesan Pak Menteri Kemenkumham agar mengikuti program pembinaan dengan tekun dan disiplin yang tinggi dan semangat untuk berubah. Selain itu kalapas dan rutan bengkulu agar dapat memberikan inovasi program jadi kreatif dan mandiri, agar warga binaan memiliki perkerjaan yang positif," ujarnya


"Tentunya dari kami jajaran Pemerintah daerah agar terus berkolaborasi dan sinergitas bersama. Karena warga binaan di Bengkulu juga merupakan warga saya juga, oleh karena itu saya berterimakasih dengan jajaran Kakanwil Kemnkumham Bengkulu," sampai Gubernur.

Dibaca : 10Klik

Facebook comments