Bhabinkamtibmas Hadiri Perubahan (RPMJDes) dan Penyusunan (RKPDes) di Desa Padang Niur
Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Ninoy AP menghadiri Musyawarah Perubahan (RPMJDesa) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (21/08/24).
Kegiatan Musyawarah Perubahan (RPMJDesa) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Padang Niur adalah pembuatan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Kota Manna yang Sulaiman Efendi S.Sos beserta Jajarannya, Bhabinkamtibmas Aipda Ninoy Aduha Putra, Kades Padang Niur Edi Susanto dan Perangkat, Ketua BPD Herman dan Anggota, Perwakilan DPMD Kasmiradi, Babinsa Serda Becky SW, Kadun 1 dan 2 Ds Padang Niur, Tenaga Ahli Joko Subagio,SP dan Pendamping Desa, Ibu-Ibu Kader dan Masyarakat Desa Padang Niur.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH mengatakan "Musyawarah Perubahan (RPMJDesa) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Padang Niur, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan."
"Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .
"Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Padang Niur yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna pada Tahun anggaran 2025” Pungkas Erik. (Hps).
Facebook comments