Skip to main content
x
Sinergitas Dalam Memberikan Kepastian Hukum Bagi Warga Binaan, Lapas Bengkulu Berkunjung ke Pengadilan Negeri

Sinergitas Dalam Memberikan Kepastian Hukum Bagi Warga Binaan, Lapas Bengkulu Berkunjung ke Pengadilan Negeri

Bengkulu – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu Dudi Angriyono, bersama Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, serta Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bengkulu, Aditya Reza, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Senin (9/9/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan dalam pengelolaan warga binaan serta pengamanan barang sitaan negara yang terkait dengan proses hukum. Dalam pertemuan ini, ketiga pimpinan pemasyarakatan di Bengkulu diterima oleh jajaran Pengadilan Negeri Bengkulu, dengan pembahasan mengenai peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam aspek pengawalan tahanan saat persidangan, pengelolaan barang bukti, dan pemrosesan dokumen hukum.

Dudi Angriyono menyampaikan pentingnya kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi penegak hukum di Bengkulu. "Koordinasi yang baik antara Lapas, Rutan, Rupbasan, dan Pengadilan Negeri sangat penting agar proses hukum berjalan lancar, terutama dalam pengamanan tahanan dan pengelolaan barang bukti. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan," ujar Dudi.

Yulian Fernando selaku Karutan Bengkulu menambahkan bahwa sinergi ini penting, terutama terkait jadwal persidangan dan pengawalan tahanan dari rutan ke pengadilan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengawalan hingga pemindahan tahanan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai prosedur," katanya.

Aditya Reza, Kepala Rupbasan Kelas I Bengkulu, juga menyampaikan bahwa peran Rupbasan sangat penting dalam menjaga barang bukti yang terkait dengan kasus hukum yang sedang berjalan. "Kerja sama dengan pengadilan sangat penting agar barang sitaan negara yang ada di Rupbasan tetap terjaga dan aman hingga proses hukum selesai," jelasnya.

Pengadilan Negeri Bengkulu menyambut baik silaturahmi ini dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga koordinasi yang baik dengan semua pihak, khususnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Bengkulu.

Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pihak Lapas, Rutan, Rupbasan, dan Pengadilan Negeri guna memastikan kelancaran proses hukum dan keamanan di wilayah Bengkulu.

Dibaca : 8Klik

Facebook comments