Skip to main content
x
lapas perempuan

Lapas Perempuan Bengkulu Penuhi Hak Warga Binaan Dalam Peralatan Bayi dan Alat Kebersihan

Bengkulu  - Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Perempuan Bengkulu telah membagikan perlengkapan anak bayi bawaan, alat mandi dan kebersihan diri, Selasa (26/11).
Pemberian perlengkapan anak bayi bawaan, alat mandi mandi dan kebersihan diri ini, dibagikan langsung oleh Plh

Kalapas Melina Sandriyanti bersama pejabat struktural. 
Hal ini merupakan salah satu hak warga binaan pemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 32 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. 

Pada Bab II Pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa "Setiap Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, dan pemberian perlengkapan tidur dan mandi."

Plh Kalapas mengatakan bahwa pemberian perlengkapan mandi untuk narapidana ini diberikan secara rutin. Adapun beberapa perlengkapan yang dibagikan yaitu sabun mandi, pasta gigi, detergen bubuk, dan pembalut.

Selain itu juga diberikan susu untuk anak bayi bawaan WBP. kegiatan ini sebagai pemenuhan hak warga binaan, perlengkapan mandi ini dimaksudkan agar WBP senantiasa dapat menjaga kebersihan dan kesehatan diri mereka.

"Pembagian perlengkapan anak bayi bawaan, alat mandi dan kebersihan diri sudah kita laksanakan secara berkala, ini merupakan komitmen kita dalam memberikan hak kepada warga binaan Lapas Perempuan Bengkulu," ujarnya.

Selain itu usai pembagian alat perlengkapan, juga dilaksanakan sosialasi terkait pilkada serentak dan inovasi Jasa Video Call (Jasvidcall) yang memberi kemudahan bagi warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga tercinta.

Dibaca : 6Klik

Facebook comments