Skip to main content
x
Tujuh Warga Binaan Lapas Curup Jalani Persidangan, Ini Prosedurnya

Tujuh Warga Binaan Lapas Curup Jalani Persidangan, Ini Prosedurnya

Curup -  Hadiri Sidang di Pengadilan Negeri Tubei, Lapas Curup Keluarkan Tujuh Orang Tahanan Pengadilan Negeri Tubei.

Kamis (28/11) Pagi ini, LP Kelas IIA Curup melaksanakan pengeluaran tahanan Pengadilan Negeri Tubei. Tahanan berjumlah tujuh orang tersebut dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Lebong. Proses administrasi pengeluaran tahanan mulai dari pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang, pencetakan surat sidang melalui aplikasi SDP, hingga serah terima tahanan berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup.

Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, dalam melaksanakan proses administrasi pengeluaran tahanan, Lapas Curup tetap melaksanakan SOP dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. 

Dibaca : 3Klik

Facebook comments