Skip to main content
x
lapas

Lapas Perempuan Bengkulu Sosialisasi Pemahaman Tentang BMN

Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu mengikuti Sosialisasi KMK Nomor 375 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran BMN Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor secara virtual pada Kamis (12/12).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang implementasi aplikasi SIMAN v2, yang berpedoman pada PMK Nomor 118 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan BMN dengan menggunakan SIMAN. Sosialisasi ini menjadi penting sebagai langkah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta memastikan bahwa penaksiran nilai BMN yang dilakukan oleh Panitia Penaksir berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Staf Urusan Umum, Adina Saputri, hadir dalam acara tersebut sesuai dengan arahan Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati. Kegiatan ini sangat penting dalam rangka memastikan pengelolaan BMN di Lapas Perempuan Bengkulu berjalan dengan baik dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. 

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Perempuan Bengkulu untuk memperkuat sistem pengelolaan BMN, terutama kendaraan bermotor yang dimiliki oleh lembaga pemasyarakatan.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 375 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran BMN selain tanah dan bangunan ini, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses penaksiran serta meminimalkan kesalahan dalam penentuan nilai BMN.

Dibaca : 7Klik

Facebook comments