Karutan Bengkulu Tegaskan Pengurusan Hak Warga Binaan Gratis
Bengkulu – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan hak-hak warga binaan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Hal ini juga mencakup pengusulan hak remisi, pembebasan bersyarat, asimilasi, maupun cuti bersyarat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Karutan dalam pertemuan dengan warga binaan pada Sabtu (11/1).
Dalam arahannya, Yulian Fernando menyampaikan bahwa hak-hak tersebut merupakan bagian dari layanan yang wajib diberikan oleh pihak rutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Saya tegaskan, tidak ada biaya untuk pengurusan hak-hak warga binaan. Semua dilakukan sesuai prosedur dan transparan. Jika ada yang meminta imbalan dalam bentuk apapun, segera laporkan kepada saya," tegas Yulian.
Langkah ini, menurut Yulian, bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan di Rutan Bengkulu tetap berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh warga binaan untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan juga menjelaskan prosedur dan syarat pengajuan hak-hak warga binaan. Ia memastikan bahwa setiap pengajuan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan dan diawasi secara ketat oleh petugas. "Proses pengajuan ini akan kami sampaikan kepada warga binaan secara transparan, dan hasilnya pun dapat dipantau oleh pihak terkait. Semua yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif akan diajukan baik itu untuk remisi, asimilasi, PB maupun CB," tambahnya.
Warga binaan yang hadir menyambut baik komitmen Karutan dalam memberikan pelayanan yang adil dan bebas biaya. Salah satu warga binaan menyampaikan apresiasinya. "Kami merasa lebih tenang karena Karutan langsung menyampaikan bahwa tidak ada pungutan. Ini memberikan kepercayaan kepada kami bahwa prosesnya akan berjalan dengan adil," ujar salah seorang warga binaan.
Melalui pendekatan langsung ini, Rutan Bengkulu berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, hal ini sejalan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Rutan Bengkulu. Karutan juga mengajak seluruh warga binaan untuk ikut mendukung upaya tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan.
"Dengan integritas dan transparansi, kita bisa menciptakan sistem pelayanan yang adil bagi semua," tutup Yulian Fernando.

Facebook comments