Pasca Penggeledahan Dugaan Korupsi Bedah Rumah Perkim Lebong, Polda Periksa Mantan Bupati Lebong
Bengkulu - Berkelang sepekan pasca Penggeledahan yang dilakukan subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu di dua kediaman Mustarani Abidin, Mantan sekda sekaligus ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong di Kota Bengkulu dan Lebong, berikut dengan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Toko Bangunan, Badan Keuangan Daerah, Penyidik memanggil dan memeriksa Mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA, mengungkapkan kehadiran Mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori di gedung Reskrimsus Polda ini terkait dengan perkara dugaan korupsi bedah rumah dinas Perkim Lebong tahun 2023.
"Penyidik subdit Tipidkor masih terus melaksanakan serangkaian proses penyidikan, baik pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti," kata Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA,
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti perkara korupsi bedah rumah ini merupakan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), yang bersumber dari APBD Lebong 2023 dengan pagu Rp 4,1 miliar.
Pemeriksaan Mantan Bupati Lebong ini terkait Penerbitan Perbup 35 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum pelaksanaan kegiatan bedah rumah, yang dinilai baik desain teknis yang tidak lengkap (tanpa desain elektrikal) dan tidak melibatkan masyarakat.
"Saksi-saksi terus kita periksa, baik dari dinas, pejabat atau mantan pejabat yang berwenang pada saat itu juga masyarakat penerima manfaat bedah rumah," ujar Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.
Kopli Ansori, saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, enggan berkomentar dirinya berdalih bahwa dirinya tidak diperiksa hanya menemani pejabat lain yang diperiksa oleh Polda Bengkulu.
"Itu nah Sekwan, Saya menjabat lagi, saya tidak diperiksa," kata Kopli Ansori sembari melambaikan tangannya dengan awak media dan bergegas meninggalkan parkiran Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Facebook comments