Skip to main content
x
Personel Polsek Rimbo Pengadang Pasang Rambu dan Garis Polisi di Lokasi Longsor Desa Tik Kuto

Personel Polsek Rimbo Pengadang Pasang Rambu dan Garis Polisi di Lokasi Longsor Desa Tik Kuto

Lebong — Personel piket Polsek Rimbo Pengadang melaksanakan kegiatan pemasangan rambu-rambu dan pengamanan lokasi jalan terdampak longsor di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol A. Ali Akbar dan Brigpol Trio Syaputra sebagai langkah cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rimbo Pengadang melakukan pemasangan garis polisi di badan jalan yang mengalami longsor dan dinilai membahayakan bagi pengguna jalan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintas pada kondisi hujan mengingat sebagian badan jalan telah terkikis akibat longsor.

Tak hanya itu, personel turut melakukan pengaturan arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polsek Rimbo Pengadang.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Rimbo Pengadang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi Polri Presisi.