Sikat Barang Terlarang, LPKA Bengkulu Pastikan Lingkungan Pembinaan Aman Tanpa HP dan Narkoba
Bengkulu,16 April 2026 - Dalam rangka memperkuat keamanan serta mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu menggelar razia rutin secara mendadak di seluruh blok hunian anak binaan.
Petugas melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh, meliputi kamar hunian, barang pribadi anak binaan, hingga area-area yang dinilai rawan. Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam (ponsel). Namun demikian, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, di antaranya tali, gantungan baju berbahan kawat, serta beberapa barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Seluruh barang temuan tersebut langsung didata, dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori, menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan implementasi arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan lingkungan pembinaan tetap bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang kondusif serta mendukung keberhasilan pembinaan anak binaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.
Facebook comments