Zero HALINAR Digaungkan, LPKA Kelas II Bengkulu Tegas Tolak HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Bengkulu – Lembaga Pembinaan Khusu Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu menggelar kegiatan peneguhan ikrar bersama dalam rangka pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan berintegritas, pada Selasa (21/04/2026), bertempat di lingkungan LPKA Kelas II Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori.
Peneguhan ikrar tersebut dilakukan sebagai langkah nyata untuk mencegah peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap anak binaan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pembacaan dan penandatanganan ikrar bersama oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk pelanggaran terkait HALINAR. Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori, menegaskan bahwa peneguhan ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Peneguhan ikrar ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga integritas serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih bagi anak binaan,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pemasyarakatan yang bebas dari HALINAR serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Facebook comments