Skip to main content
x
Polsek Selupu Rejang Gelar Jumat Curhat, Tampung Keluhan Warga hingga Balap Liar dan Lampu Jalan

Polsek Selupu Rejang Gelar Jumat Curhat, Tampung Keluhan Warga hingga Balap Liar dan Lampu Jalan

Rejang Lebong – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga, Jumat (1/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.45 WIB ini dilaksanakan di Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang bersama masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas terselenggaranya program Jumat Curhat. Menurut warga, kegiatan ini menjadi wadah efektif untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung kepada pihak kepolisian.

Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program rutin Polri yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Program ini bertujuan untuk menampung permasalahan masyarakat secara langsung hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan dan masukan, di antaranya masih maraknya penggunaan knalpot brong oleh remaja, aksi balap liar, serta minimnya penerangan lampu jalan di beberapa titik persimpangan. Selain itu, warga juga mengusulkan agar dilakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan kenakalan remaja dengan melibatkan Karang Taruna, serta pembatasan hiburan malam di lingkungan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada malam hari, guna mengantisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Terkait knalpot brong, penindakan telah dilakukan melalui teguran hingga tilang bersama Satlantas.

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa izin keramaian yang dikeluarkan hanya sampai pukul 18.00 WIB dan tidak memberikan izin untuk kegiatan hiburan malam. Sementara untuk lampu jalan yang tidak berfungsi, akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Polsek Selupu Rejang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menghidupkan kembali pos kamling. Pihak kepolisian berkomitmen akan melakukan kontrol secara berkala guna meningkatkan semangat warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap dapat terus menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, sekaligus menjadi agen problem solving di tengah masyarakat. Warga juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek setempat, maupun melalui layanan hotline Lapor Pak Kapolres dan Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments