Skip to main content
x
Personel Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran bantuan pangan

Personel Polsek Teluk Segara Kawal Penyaluran Beras dan Minyak Goreng untuk Warga Penerima Manfaat

BENGKULU  – Personel Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari Bulog kepada masyarakat di 13 kelurahan wilayah Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Selasa (19/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan monitoring dilakukan guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Monitoring dilaksanakan oleh personel Unit Intelkam Polsek Teluk Segara dengan menyasar lokasi penyaluran bantuan di sejumlah kantor kelurahan, di antaranya Kelurahan Jitra, Pasar Melintang, Pasar Baru, Sumur Melele, Berkas, Malabro, Kebun Keling, Pondok Besi, Tengah Padang, Kebun Roos, Pintu Batu, Bajak, dan Kampung Bali.

Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret 2026. Setiap penerima manfaat mendapatkan dua karung beras ukuran 10 kilogram dan empat liter minyak goreng “Minyak Kita”. Jumlah penerima manfaat terbanyak berada di Kelurahan Tengah Padang sebanyak 608 kepala keluarga dan Kelurahan Malabro sebanyak 494 kepala keluarga.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H. menegaskan bahwa pengawalan dan monitoring distribusi bantuan sosial merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal program pemerintah agar tepat sasaran.

“Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar, aman, dan tidak ada penyimpangan. Kami ingin masyarakat penerima manfaat benar-benar merasakan bantuan ini tanpa hambatan,” ujar Kombes Pol Rahmad Hidayat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi penyaluran bantuan pangan di wilayah Kecamatan Teluk Segara terpantau aman dan kondusif. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di kantor kelurahan masing-masing dan akan terus berlangsung hingga seluruh bantuan diterima masyarakat penerima manfaat.

Dibaca : 3Klik

Facebook comments