Skip to main content
x
Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V Gelar PKP dan FGD di Polres Sumedang, Bahas Sinergitas Penanganan Kekerasan Seksual Anak

Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V Gelar PKP dan FGD di Polres Sumedang, Bahas Sinergitas Penanganan Kekerasan Seksual Anak

SUMEDANG — Sebanyak 25 peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V melaksanakan Praktik Kuliah Profesi (PKP) dan Focus Group Discussion (FGD) di Mapolres Sumedang, Selasa (9/5/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri” dengan fokus pembahasan mengenai sinergitas penanganan perkara persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan peserta didik Sespimma Polri dalam menganalisis berbagai persoalan tugas kepolisian secara ilmiah, strategis, dan komprehensif guna menghasilkan rekomendasi yang inovatif, aplikatif, serta mendukung pelaksanaan tugas Polri Presisi di tengah masyarakat.

Acara diawali dengan doa bersama dan sambutan Wakapolres Sumedang Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR. Selanjutnya, pembukaan PKP dilakukan oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan oleh Pawas Pokjar V Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana sekaligus Tim Supervisi Kombes Pol Didit Eko Herwanto dan turut diikuti personel Polres Sumedang.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur pemerintahan dan akademisi, di antaranya Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang Ekki Riswandyah, S.K.M., Lektor Universitas Padjadjaran Dr. Emrus, M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H., serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Irma Dewi Gustin.

Selain itu, kegiatan turut didampingi Patun AKBP Dewi Susilo Pangestuti dan Kompol Dedi Hermawan, serta pendamping Bripda Akhmad Luthfi dan Penata Budi.

Topik utama yang dibahas dalam FGD yakni “Sinergisitas Penanganan Perkara Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak oleh Polres Sumedang dengan DP3KBP3A Kabupaten Sumedang guna Pemenuhan Hak Anak dalam rangka Harkamtibmas.” Pembahasan tersebut menjadi perhatian serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum, pemenuhan hak anak, serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan melalui sinergi lintas sektoral.

Lektor Universitas Padjadjaran, Dr. Emrus, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilainya relevan dengan kondisi sosial saat ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membuka ruang diskusi dan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat serta akademisi terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak.

“Saya pikir ini kegiatan yang luar biasa. Teman-teman sedang melaksanakan pendidikan, tetapi mampu membuat kegiatan FGD dengan topik yang menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, namun juga mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.

Sementara itu, peserta didik Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75, Jevri Hengki Jeremia, menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut pihaknya memperoleh banyak pemahaman terkait pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan di lapangan.

Menurutnya, pengalaman selama kegiatan PKP dan FGD akan menjadi bekal penting bagi peserta didik saat nantinya bertugas di wilayah masing-masing.

“Kami berharap topik yang dibahas dalam FGD ini menjadi ilmu dan pemahaman yang dapat menjadi acuan dalam peningkatan kinerja sebagai anggota Polri,” ungkapnya.

Melalui kegiatan PKP dan FGD tersebut, diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, humanis, dan berkeadilan.

Dibaca : 3Klik

Facebook comments