Skip to main content
x
Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

 Bandar Lampung – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya mendukung transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 bertema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB" yang digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Rakornas secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.

Dalam paparannya, Muhammad Awaluddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih menjadi tantangan besar. Hingga Juni 2026 tercatat sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB, namun baru sekitar 24 juta kendaraan yang memenuhi kewajibannya atau setara 46,28 persen. Sementara itu, sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih menunggak pembayaran pajak.

"Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun lebih tepat sesuai karakteristik masing-masing daerah," ujar Awaluddin.

Menurutnya, integrasi data registrasi kendaraan, data perpajakan, serta berbagai informasi pendukung lainnya akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara tiga Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero) bersama pemerintah daerah harus terus diperkuat sehingga Samsat tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi pusat orkestrasi data untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat.

"Kolaborasi antarlembaga harus ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Menurutnya, transformasi pelayanan harus terus dilakukan melalui inovasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan daerah.

"Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta penerimaan daerah," kata Fatoni.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan akan terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan kolaborasi lintas instansi.

Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026 ini, diharapkan transformasi pelayanan Samsat semakin terintegrasi, mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, PNBP, serta mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments