Rutan Bengkulu dan Bapas Perkuat Sinergi, WBP Ikuti Litmas sebagai Syarat Program Integrasi
Bengkulu – Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menjalani Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bagian dari proses usulan program integrasi pada Selasa (21/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu guna menilai kelayakan WBP dalam memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Asimilasi di Rumah.
Dalam pelaksanaannya, para WBP mengikuti sesi wawancara dan asesmen secara mendalam yang dilakukan oleh PK Bapas Bengkulu. Proses ini bertujuan untuk menggali berbagai informasi mengenai perkembangan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, kesiapan mereka untuk kembali ke lingkungan masyarakat, serta dukungan dari keluarga sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Litmas merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan dan pemberian hak integrasi bagi warga binaan.
"Litmas merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui sebelum warga binaan memperoleh hak integrasi. Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan benar-benar memenuhi persyaratan administratif maupun substantif serta siap kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif," ujar Tomy.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bengkulu menjelaskan bahwa dalam proses Litmas dilakukan asesmen secara komprehensif terhadap aspek kepribadian, perubahan perilaku, kesiapan sosial, hingga kondisi lingkungan tempat tinggal warga binaan. Selain itu, dilakukan pula verifikasi dokumen dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar proses pengusulan hak integrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh tahapan tersebut merupakan implementasi dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip pembinaan, perlindungan hak warga binaan, serta persiapan reintegrasi sosial secara bertanggung jawab. Melalui Litmas, diharapkan setiap warga binaan yang memperoleh hak integrasi benar-benar telah siap menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan lebih baik.
Salah seorang WBP yang mengikuti proses Litmas mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan. Ia berharap dapat memperoleh hak integrasi sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru.
"Saya berterima kasih atas kesempatan mengikuti Litmas ini. Selama menjalani pembinaan di Rutan Bengkulu saya berusaha memperbaiki diri, dan saya berharap dapat kembali ke keluarga serta menjadi pribadi yang lebih baik," ungkapnya.
Pelaksanaan Litmas oleh PK Bapas Bengkulu menjadi wujud sinergi yang baik antara Rutan Bengkulu dan Bapas Bengkulu dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan memperoleh hak integrasi secara tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook comments