Kapolresta Bengkulu Mediasi PT SAP dan Masyarakat Kandang Mas, Cari Solusi Terbaik Terkait Dampak Limbah Pabrik
Bengkulu – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendorong penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., memimpin sekaligus memfasilitasi mediasi antara pihak PT Surya Andalan Pratama (SAP) dengan masyarakat Kelurahan Kandang Mas yang terdampak aktivitas operasional perusahaan, Senin (2/11/2026).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam Polresta Bengkulu AKP Junairi, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Nurlaila, S.Sos., Kapolsek Kampung Melayu AKP Nyarna, S.H., Lurah Kandang Mas Karimullah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal, Satpol PP Kota Bengkulu, pihak manajemen PT SAP, serta masyarakat sekitar yang terdampak.
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, klarifikasi, serta mencari jalan keluar atas keluhan masyarakat terkait dugaan dampak limbah udara, air, dan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas operasional PT SAP.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bengkulu menegaskan bahwa investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keberadaan perusahaan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Kita tentu mendukung investasi yang hadir di Kota Bengkulu karena dapat menggerakkan perekonomian dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, investasi juga harus berjalan dengan memperhatikan lingkungan dan kenyamanan warga. Jangan sampai keberadaan perusahaan justru menimbulkan permasalahan bagi masyarakat di sekitarnya,” tegas Kombes Pol Rahmad Hidayat.
Sementara itu, Lurah Kandang Mas Karimullah berharap pertemuan mediasi tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik yang memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi masyarakat. Aspirasi warga juga disampaikan secara langsung, terutama terkait gangguan suara, limbah udara, dan pembuangan limbah air yang dikhawatirkan dapat berdampak terhadap lingkungan serta kehidupan sehari-hari.
Masyarakat pada prinsipnya menyambut baik upaya penyelesaian melalui musyawarah. Namun, warga meminta agar setiap solusi yang disepakati benar-benar dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan hanya bersifat sementara. Masyarakat juga meminta pihak perusahaan melengkapi seluruh perizinan dan memenuhi ketentuan pengelolaan limbah sesuai peraturan yang berlaku sebelum kembali menjalankan operasional secara normal.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, perwakilan PT SAP, Bayu dan Rizki, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta menjelaskan sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan perusahaan. Di antaranya penambahan peredam suara pada mesin dan boiler, evaluasi terhadap operator mesin, penyediaan kolam penampungan limbah cair, serta pengangkutan dan pembuangan limbah secara berkala.
Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan uji emisi melalui laboratorium dan mengklaim hasilnya menunjukkan parameter dalam batas aman. Selain itu, perusahaan telah menyiapkan rencana pembangunan tanggul di sekeliling kolam penampungan limbah guna mengantisipasi kebocoran atau kerusakan.
Kapolresta Bengkulu kemudian mengajak pihak perusahaan untuk tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga memastikan seluruh langkah perbaikan benar-benar dilaksanakan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya mengajak pihak perusahaan dan masyarakat untuk bersama-sama mencari jalan keluar terbaik. Kita ingin kegiatan investasi tetap dapat memberikan manfaat bagi daerah, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan jaminan kenyamanan dan tidak mengalami dampak buruk dari aktivitas perusahaan. Komunikasi yang baik menjadi kunci agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujar Kapolresta.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Muhammad Iqbal, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu mencari solusi terhadap permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kebisingan mesin pemanas, pengelolaan limbah cair, serta pengendalian limbah udara melalui penggunaan filter yang masih memerlukan pengujian lebih lanjut.
Dinas Lingkungan Hidup juga mendorong dilakukannya pengujian ulang terhadap operator yang mengoperasikan mesin pemanas agar memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai ketentuan. Sementara itu, perwakilan Dinas Penanaman Modal Kota Bengkulu menyampaikan bahwa aspek perizinan perusahaan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen oleh bagian perizinan terkait.
Sebagai hasil mediasi, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah penyelesaian. Masyarakat memberikan persetujuan kepada PT SAP untuk melaksanakan operasional secara terbatas dalam rangka mengeluarkan bahan baku dari mesin pemanas dan memindahkannya ke tempat penampungan milik perusahaan dalam jangka waktu 1 hingga 2 bulan ke depan.
Setelah proses tersebut selesai, kegiatan operasional perusahaan untuk sementara dihentikan sembari menunggu pemenuhan seluruh kelengkapan perizinan dan persyaratan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga menegaskan bahwa kelengkapan perizinan dan pemenuhan standar pengelolaan lingkungan menjadi syarat penting bagi perusahaan untuk dapat kembali beroperasi.
Kapolresta Bengkulu menegaskan bahwa kesepakatan tersebut harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar komunikasi antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga sehingga tidak muncul persoalan baru di kemudian hari.
“Kesepakatan hari ini harus menjadi komitmen bersama. Perusahaan harus memenuhi kewajiban perizinan dan pengelolaan limbah, sementara masyarakat juga diharapkan tetap menjaga situasi yang kondusif. Mari kita saling menghormati keputusan yang telah disepakati demi kepentingan bersama dan terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis,” tutup Kombes Pol Rahmad Hidayat.
Melalui mediasi ini, Polresta Bengkulu berharap permasalahan antara PT SAP dan masyarakat Kelurahan Kandang Mas dapat diselesaikan secara baik melalui dialog, mengedepankan kepentingan bersama, serta tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan lingkungan.
Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi jembatan komunikasi, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Facebook comments