Skip to main content
x
Hukum
Tim Tipikor Geleda Ruangan Kerja Komisi I DPRD Benteng

Pasca OTT Tim Tipikor Geleda Ruangan Kerja Komisi I DPRD Benteng

Dutawarta.com - Pasca operasi tangkap  tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Polda Bengkulu, dan sudah menetapkan HN kader  partai Gerinda tersangka dugaan pemerasan terhadap  korban  ASN Dinkes  Benteng.

Ruangan komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, tim tipikor  Polda Bengkulu geledah ruangan kerja tersangka HN kader partai Gerinda tersebut. Sekitar dua jam lebih  penggeledahan puluhan berkas disita dalam penggeledahan tersebut.  

"Penggeledahan yang dilakuakan tim kita  sebagai bentuk pengembangan kasus yang saat ini, sudah menetapkan oknum  Dewan berinisial HN dari kader fraksi Gerinda," Kasubit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Adi Arisandi.

Sebelumnya, oprasi tangkap tangan yang dilakukan tim Saber pungli Polda  Bengkulu terhadap HN dikediaman  pribadinya dan langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu

Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp.8.500.000 (delapan juta lima puluh ribu rupiah), HN diduga telah melakukan pemerasan  kepada korban ASN Dinkes Benteng. (Jk)

Dibaca : 4Klik

Facebook comments