Pedagang Buah di Kawasan Taman Santoso Kepahiang Ditertibkan,!
Kepahiang, Dutawarta.com - Sepuluh Perwakilan dari beberapa pedagang buah yang selama ini membuka lapak dagangannya didepan Koramil atau kawasan taman Santoso mengikuti rapat serta membahas mengenai akan direlokasinya pedagang ke area terminal pasar Kepahiang bersama Sekda Kepahiang didampingi Kasat Pol-PP, Kepala DLH, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan Rabu (5/2/20).
Dari audiensi dan kesepakatan antara Pedagang buah bersama Pemda Kepahiang, Maka seluruh pedagang terhitung pada Senin tanggal 10 Februari mendatang harus menempati lokasi yang telah dipersiapkan disamping SPBU Pasar Kepahiang.
Kakan Satpol-PP A.Ghani, S.Sos, MM saat audiensi didepan pedagang menjelaska selama dua bulan sejak menempati lapak seluruh pedagang tidak dipungut retribusi dalam bentuk apapun kecuali retribusi sampah.
"Pedagang yang menggunakan gerobak di seputaran Tugu Santoso dilarang menggelar dagangannya karena sesuai peraturan tidak diperbolehkan, jika masih juga akan diberi teguran selama tiga kali, masih membangkang maka gerobak akan diangkut ke kantor Pol-PP, " sampai Ghani.
Sekda Kepahiang Zamzami Zubir menjelaskan peraturan harus ditegakkan, namun masalah kemanusiaan harus juga diperhatikan maka Pemerintah Daerah telah mengundang para pedagang mencari formulasi yang tepat.
Pewarta : Angga
Facebook comments