Pemkab Kepahiang Diminta Ambil Sikap Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Kepahiang, Dutawarta.com - Tokoh Pemuda asal Kabupaten Kepahiang Sandes Syaputra menilai para pedagang yang tega menjual minyak goreng diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14 ribu per liter perlu ditindak tegas. Pasalnya, lebih dari sepekan para ibu-ibu pemburu bahan pokok kebutuhan sehari-hari kesulitan membeli minyak goreng, Selasa (8/3) diketahui beberapa pedagang mulai mendapatkan stok Migor, hanya disinyalir dijual melebihi HET.
Menurut Sandes, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Perdagangan no 6/2022 tentang penyediaan minyak goreng telah menetapkan HET Rp 14ribu per liter.
"Banyak warga yang kita tahu membeli minyak goreng diatas HET, seharusnya kondisi ini tidak terjadi, apalagi sudah lebih sepekan minyak hilang di pasaran. Pedagang yang melanggar aturan harusnya ditindak tegas," sesal Sandes.
Ia berharap, kondisi diatas menjadi perhatian khusus pemerintah daerah untuk menindak tegas pedagang yang menjual minyak goreng diatas HE tersebut. Tak hanya itu, ia berharap pemerintah daerah juga mengambil langkah konkret ditengah persoalan kelangkaan minyak goreng ini.
"Harapannya pemerintah daerah mengambil langkah konrit ditengah permasalahan minyak goreng ini," tutup Sandes.
Facebook comments