Penuhi 40 Persen DD untuk BLT, Limbur Baru Tetapkan 83 KPM
Dutawarta.com - Untuk menjalankan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) no 140/2021 tentang 40 persen dana desa tahun anggaran 2022 diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai (BLT). Pemerintah Desa Limbur Baru Kecamatan Muara Kemumu telah menetapkan sebanyak 83 keluarga penerima manfaat (KPM) program yang digulirkan untuk membantu masyarakat ditengah pandemi covid-19 tersebut.
Kades Limbur Baru Diarce Selasa (29/3/22) menjelaskan jika penetapan keluarga penerima manfaat dari bantuan tersebut dilaksanakan dalam rapat musyawarah khusus desa (Musdesus).
"KPM BLT-DD ini diberikan kepada warga yang membutuhkan, yang terdampak akibat pandemi covid-19. Karena ini intruksi dari penggunaan DD TA 2022, maka kita rapatknya untuk menetapkan warga yang berhak menerima," jelas Diarce.
Diarce memastikan, bantuan langsung tunai tersebut akan diberikan pada tahap pertama pencairan dana desa tahun anggaran 2022 ini.
"Dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan kita pastikan akan diberikan pada saat tahap pertam realisasi DD," jelas Diarce.
Facebook comments