Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
BENGKULU - Polda Bengkulu menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pemeriksaan terhadap dua personel yang dimintai keterangan dalam perkara yang tengah ditangani KPK, berkaitan dengan Bupati Rejang Lebong.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S. Ik menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa kedua personel tersebut bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Hal ini merupakan wujud nyata dukungan institusi Polri terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Polda Bengkulu berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami juga memastikan bahwa setiap anggota yang dimintai keterangan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antar lembaga penegak hukum menjadi kunci penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik. Oleh karena itu, Polda Bengkulu terus mendorong seluruh jajaran untuk senantiasa mematuhi hukum dan menjaga marwah institusi.
Melalui proses yang berjalan ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum serta memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Facebook comments