Skip to main content
x
Remisi dan Integrasi Jadi Fokus, LPKA Kelas II Bengkulu Matangkan Prosedur Pembinaan

Remisi dan Integrasi Jadi Fokus, LPKA Kelas II Bengkulu Matangkan Prosedur Pembinaan

Bengkulu - Penguatan Pembinaan Pemasyarakatan, LPKA Kelas II Bengkulu Ikuti Arahan Virtual Direktur Jenderal Pemasyarakatan

 

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan hak warga binaan, LPKA Kelas II Bengkulu mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pembinaan narapidana dan Anak Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berfokus pada pengarahan terkait pengusulan Hak Integrasi dan Remisi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan Pemasyarakatan.

 

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya ketepatan prosedur, kelengkapan administrasi, validasi data, serta kesesuaian persyaratan dalam setiap proses pengusulan hak warga binaan. Penguatan koordinasi antarunit kerja juga menjadi perhatian utama guna memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan efektif dan transparan.

 

Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, kegiatan ini diikuti oleh Kepala LPKA, Kasi Pembinaan, Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Perawatan dan beserta pegawai pembinaan.

 

Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori, menyampaikan bahwa arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pedoman strategis dalam pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan. “Pengusulan hak integrasi, remisi, dan pengurangan masa pidana merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan agar memberikan kepastian hukum serta mendukung proses pembinaan yang berkeadilan,” ujar Elizama Gori.

 

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas semakin memahami mekanisme pelayanan hak warga binaan sehingga pelaksanaan pembinaan di lingkungan LPKA Kelas II Bengkulu dapat berjalan optimal, tertib, dan berintegritas.

Dibaca : 8Klik

Facebook comments