Skip to main content
x
rutan

Remisi Khusus II Idulfitri, 1 Warga Binaan Rutan Bengkulu Langsung Bebas

BENGKULU – Kebahagiaan ganda menyelimuti warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu. Tepat pada perayaan 1 Syawal 1447 Hijriah, Sabtu (21/03/2026), usai melaksanakan salat Id berjamaah, Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idulfitri kepada perwakilan narapidana.


Kegiatan yang berlangsung khidmat di Musholla At-Taubah ini turut dihadiri jajaran pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan. Remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.
Pada momen tersebut, Remisi Khusus II juga diberikan kepada dua orang warga binaan, dengan rincian satu orang langsung bebas, sementara satu orang lainnya masih harus menjalani pidana pengganti denda atau hukuman subsider sesuai putusan yang berlaku.


Dalam sambutannya, Karutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan atas upaya memperbaiki diri.


“Remisi ini adalah bukti bahwa setiap perubahan positif memiliki nilai. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.


Proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dengan memastikan seluruh penerima telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.


Penyerahan SK Remisi ini disambut haru oleh para warga binaan. Bagi mereka, pengurangan masa hukuman di hari kemenangan menjadi berkah yang mendekatkan langkah menuju kebebasan dan kesempatan berkumpul kembali dengan keluarga.


Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan jabat tangan, menciptakan suasana hangat yang mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan berkeadilan.

Dibaca : 7Klik

Facebook comments