Skip to main content
x
lapas

Respons Cepat Lapas Bengkulu atas Instruksi Sekjen: Perbarui Data Pegawai Demi SDM Berkualitas

Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu melalui bagian kepegawaian melaksanakan kegiatan peremajaan data pegawai sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan menyesuaikan data kepegawaian agar lebih akurat dan relevan dengan kondisi terkini. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta untuk segera menyusun dan mengirimkan rekapitulasi data pegawai dalam bentuk file terintegrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pengumpulan data dijadwalkan selesai paling lambat pada Senin, 7 April 2025, pukul 11.00 WIB. Batas waktu tersebut diberikan guna memastikan kelancaran proses validasi dan integrasi data di tingkat pusat.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya merespons cepat instruksi tersebut dan telah mengoordinasikan seluruh staf kepegawaian untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan. "Peremajaan data merupakan hal penting guna mendukung kebijakan manajemen SDM yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan data kepegawaian yang terhimpun dapat digunakan secara optimal dalam pengambilan kebijakan, pengelolaan administrasi, serta pengembangan karier pegawai di masa mendatang.

Dibaca : 4Klik

Facebook comments