Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban, Bupati Kepahiang Jabarkan Pelaksanaan APBD TA 2019
Kepahiang, Dutawarta.com - Setelah menerima rekomendasi dari DPRD atas hasil tindaklanjut LHP BPK-RI terhadap LKPD TA 2019, Jum'at (17/7/20) Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menyampaikan nota pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019. Bupati menyampaikan nota pengantar tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 320 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggung jawaban kepada DPRD yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati menjelaskan kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mencapai visi pembangunan yakni, Terwujudnya Kabupaten Kepahiang yang Maju, Mandiri dan Sejahtera.
"Kabupaten Kepahiang atas pengelolaan LKPD TA 2019 lalu berhasil meraih predikat WTP dari BPK RI, tentu saja ini merupakan kerjasama semua pihak baik OPD, DPRD dan masyarakat. Hal ini jangan sampai membuat kita lalai untuk berbenah karena tantangan kedepan untuk mempertahannya lebih berat lagi," sampai Bupati.
Dalam rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Raperda pelaksanaan APBD TA 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan, Sp, bupati secara rinci menjabarkan pelaksanaan APBD TA 2019.
1. Pendapatan Rp 756.562.840.749,22 dengan realisasi sebesar Rp.730.847.819.159.57 atau mencapai 96,60 %, mengalami kenaikan sebesar 6,95% dari realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp.683.360.643.620,79.
2.Belanja Rp.851.780.778.237,43 dengan realisasi sebesar Rp.730.927.174.749,43 atau 85,81% mengalami kenaikan sebesar 8,50% dari realisasi belanja tahun sebelumnya sebesar Rp.673.637.092.503,60
3.Pembiayaan Rp.96.217.937.488,51 dengan realisasi sebesar Rp.36.287.005.474,10 atau sebesar 37,71% dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1000.000.000,00 dengan realisasi sebesar 1.000.000.000,00 atau sebesar 100%.
4.Investasi jangka panjang sampai tahun 2019 adalah Rp.36.622.093.433,59 berupa penyertaan modal pada Bank Bengkulu Rp.20.000.000.000,- PDAM Tirta Alami sebesar Rp.23.157.202.665,- koreksi hibah penurunan nilai investasi PDAM atas laba rugi 2019 sebesar Rp.1.081.557.525,00 akumulasi penyusutan S.D 2018 sebesar Rp. 5.872.826.705,78 koresi hibah instalasi 2013 sebesar Rp.500.000.000,-.
5. Aset tetap sampai dengan tahun 2019 mencapai nilai sebesar Rp.1.143.006.537.472,90 (setelah akumulasi penyusutan).
6. Aset Lancar berdasarkan hasil perhitungan per 31 Desember 2019 sebesar Rp.81.317.769.462,25.
Facebook comments