Satlantas Polres Lebong Gencarkan Imbauan Keselamatan dalam Ops Patuh Nala 2026
LEBONG – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026, Satlantas Polres Lebong melaksanakan kegiatan imbauan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lebong, Selasa (27/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Lebong ini meliputi pemasangan spanduk imbauan di titik rawan kecelakaan, pembagian stiker Operasi Patuh Nala 2026 di tiga lokasi, serta penyampaian imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain itu, personel Satlantas Polres Lebong juga melaksanakan kampanye keselamatan berlalu lintas melalui media sosial sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Radi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan imbauan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Ia mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Melalui Operasi Patuh Nala 2026, Satlantas Polres Lebong mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk atau kelelahan.
Pengendara juga diimbau untuk tidak melawan arus, mematuhi rambu dan marka jalan, menaati batas kecepatan, menggunakan lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur, serta memastikan kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebelum bepergian. Pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk tidak berboncengan lebih dari satu orang dan mengutamakan keselamatan, khususnya saat melintasi titik rawan kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, Polres Lebong berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Lebong.
Satlantas Polres Lebong mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menerapkan prinsip: ingat keluarga di rumah, jangan terburu-buru di jalan, dan jangan mengabaikan keselamatan demi kecepatan.

Facebook comments