Tak Tercapai PAD 2025, Pemprov Bengkulu Terhutang Rp 290 Miliar
Bengkulu - Capaian target Pendapat Asli Daerah (PAD) Pemprov Bengkulu, sebesar Rp 1,2 triliun tak tercapai berimbas pada terhutangnya daerah pada sejumlah kontraktor. Hal ini dikemukakan, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov Bengkulu, Tommy Irawan.
"Ada beberapa hal penyebab tunda bayar sejumlah pekerjaan di Pemprov Bengkulu, salah satunya tidak tercapainya realisasi PAD sebesar Rp 1,2 triliun capaiannya hanya Rp 800 miliar hingga Rp 900 miliar atau capaiannya di bawah 75 persen," kata Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov Bengkulu, Tommy Irawan.
Ia melanjutkan dengan tidak tercapainya target PAD berimbas kepada belanja kontraktual fisik yang pekerjaan telah selesai menjadi belum bisa dibayarkan pada akhir 2025.
"Ada defisit di sana mengakibatkan beberapa pekerjaan fisik yang tidak bisa dibayarkan atau tunda bayar," lanjutnya.
Namun menurutnya, tunda bayar atau terhutang itu berada di satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Adapun tunda bayar atau terhutang itu sekitar Rp 170 miliar," ungkap dia.
Pada umumnya pekerjaan terhutang itu pada kegiatan fisik seperti jalan dan jembatan. Ia menyebutkan, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi target PAD termasuk bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia menegaskan, hutang ini, telah ditegaskan oleh gubernur harus dilunasi pada tahun 2026. Pemprov Bengkulu telah mengeluarkan surat pernyataan utang sebagai komitmen untuk melunasi beberapa pekerjaan fisik yang tuntas namun belum terbayarkan.
"Pak gubernur berkomitmen tahun 2026 semua hutang itu harus terbayarkan," tegasnya.
DBH Juga Terhutang
Selain terhutang pada para kontraktor, Pemprov Bengkulu, masih juga terhutang sekitar Rp 120 miliar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) ke sejumlah kabupaten di daerah itu.
"DBH juga masih terhutang sekitar Rp 120 miliar. Ini juga ditegaskan gubernur akan dilunasi pada tahun 2026," ujarnya.
Meskipun memiliki utang, Pemprov Bengkulu masih memiliki piutang yakni Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayar pemerintah pusat sebesar Rp 60 miliar.
Selain capaian PAD tidak terpenuhi penyebab lainnya yakni ditengarai oleh efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat berpengaruh juga pada keuangan daerah.
Sebelumnya diketahui capaian PAD Pemprov Bengkulu pada tahun 2024 mencapai Rp1.085.297.962.753 dari target sekitar Rp1.058.394.654.400.
Belum dibayarkan hasil pekerjaan dibenarkan oleh beberapa kontraktor di Bengkulu.
"Iya, memang ada pekerjaan yang sudah selesai namun terutang," ujar salah seorang kontraktor yang tak bersedia namanya ditulis.
Facebook comments