Tersangka Kasus Pembacokan Adik Sepupu Akibat Piutang Peragakan Aksi Saat Rekontruksi
Dutawarta.com - Terduga Pelaku AS memperagakan aksi dugaan pembacokan terhadap adik sepupunya sendiri AN (12) hingga menyebabkan luka parah pada rekontruksi Rabu (23/12/20). Dalam rekon yang dilakukan tersebut semua adegan sesuai dengan apa keterangan sebelumnya yang disampaikan tersangka, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, S.Ik MH memimpin jalannya rekontruksi di lokasi kejadian.
Pada rekontruksi tersebut tersangka ASN memperagakan 8 adegan, yang diawali dengan adegan tsk mendatangi rumah korban di Kelurahan Pensiunan. Aksi pembacokannya sendiri, terlihat dalam reka adegan ke 5 (lima) dan 6 (enam).
Kasat Reskrim usai menyaksikan jalannya rekontruksi mengatakan pada rekonstruksi pembacokan tersangka telah merencanakan kejadian ini dengan mempersiapkan sebilah parang yang diselipkan dipinggangnya ketika hendak pergi kerumah korban. Sesampainya dirumah korban, tersangka juga sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan korban dan sempat melayangkan parang ke arah korban namun tidak sampai melukai.
“Melihat korban lari, tersangka kemudian mengejar korban sambil memegang parang yang telah disiapkannya. Setelah beberapa lama akhirnya tersangka mendapati korban yang pada saat itu berada di teras rumah dipinggir jalan Pensiunan, dan kemudian menghampiri korban dan membacokkan sebilah parang tersebut kearah bahu korban satu kali, baru kemudian ke kepala korban satu kali,” jelas Kasat.
Usai rekonstruksi Polres kepahiang memberikan keterangan pers di gedung vicon Rabu (23/12/20), pada keterangan pers tersebut Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP Didampingi Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH Mengatakan permasalahan ini bermula dari permasalahan hutang orang tua tersangka kepada orang tua korban yang belum dibayar, sempat terjadi keributan dan cekcok mulut antara kedua keluarga saat penagihan hutang tersebut sehingga permasalahan tersebut sempat dimediasi oleh pihak pemerintah desa .
"Namun pada saat mediasi ibu korban masih tetap marah-marah dan mengatai ibu tersangka, Karena merasa tidak puas dan sakit hati, akhirnya tersangka mendatangi rumah korban yang berada di Pensiunan pada hari yang sama (22/12/2020) sekitar pukul 10.30 Wib,” jelas Kapolres.

Facebook comments