Upaya Pencarian Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Pemberatan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Berhasil Ditangkap
Rejang Lebong - Kerja keras tanpa lelah Tim Jatanras Polda Bengkulu, Unit Pidum Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong dan Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang membuahkan hasil. Kegiatan dipimpin lgsung Kanit Pidum Polres Rejang Lebong IPDA Praditya Arya S.Trk (30 Juli 2026).
Seorang terduga pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan inisial R berhasil ditangkap dan diamankan di kediaman salah satu kerabat keluarganya di Desa Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Peristiwa dugaan penganiayaan dengan pemberatan tersebut terjadi di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Rejang Lebong guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP SYAHRUL HARIADY, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas sinergitas tim dalam pengungkapan kasus ini.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Facebook comments