Warga Lingkungan Lapas Bengkulu Mendukung Pembangunan Sarpras Pendukung Pembinaan
Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu Yuniarto pagi ini melaksanakan sosialisasi terkait batas lahan yang ditempati oleh warga setempat. Jumat (13/09/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga sekitar tentang batas-batas lahan milik Lapas yang harus dijaga dan tidak boleh dilanggar selain itu Sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau perselisihan terkait batas lahan antara pihak Lapas dan warga sekitar.
Kegiatan sosialisasi batas lahan yang dilaksanakan hari ini dihadiri oleh aparat setempat serta seluruh pejabat struktural jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. Kehadiran aparat setempat dan pejabat struktural ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keteraturan dan keamanan wilayah sekitar Lapas, serta memastikan bahwa semua pihak memahami batas-batas lahan yang ditetapkan.
Acara ini juga menjadi wadah untuk mendiskusikan segala hal terkait dengan lahan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara warga dan pihak Lapas. Sosialisasi semacam ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta memastikan aturan dan ketentuan yang ada dapat dijalankan dengan baik.
Dalam kegiatan sosialisasi batas lahan yang dilaksanakan hari ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu menyampaikan pesan penting kepada masyarakat setempat untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan program Kementerian Hukum dan HAM terkait pengamanan aset Lapas. Salah satu program yang menjadi fokus adalah pembangunan pagar keliling yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal Oktober tahun ini.
Kalapas menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menjaga dan melindungi aset-aset Lapas, termasuk lahan dan bangunan di sekitarnya. Program pembangunan pagar keliling ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan melindungi aset milik negara dari potensi gangguan atau pelanggaran batas lahan.
Kerjasama antara pihak Lapas, aparat setempat, dan masyarakat diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program ini sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan sosialisasi batas lahan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB ini berjalan dengan lancar. Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk mendukung program yang telah direncanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam pengamanan aset Lapas berupa pembangunan pagar keliling.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat setempat, aparat, dan pejabat struktural Lapas Kelas IIA Bengkulu, dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk mendukung kelancaran program ini. Semoga program pembangunan pagar keliling yang direncanakan untuk dilaksanakan pada awal Oktober nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap aset Lapas.

Facebook comments