Skip to main content
x
Hukum
Dua oknum ASN di Kementerian PU BWS Sumatera VII diamankan Polisi karena diduga melakukan penipuan

Dua PNS PU BWS Sumatera VII Diamankan Polisi

Dutawarta.com - Dua orang oknum PNS atau ASN di PU BWS Sumatera VII diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu atas dugaan kasus penipuan proyek. Mereka adalah MB dan MZ dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini keduanya menjalani penahanan di Mapolres Bengkulu.

AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, modus keduan ASN itu adalah menjanjikan proyek batu gajah untuk abrasi di pinggir Pantai Mukomuko dan paket bedah rumah. Proyek itu dijanjikan kepada korbannya Johari, seorang kontraktor.

"Korban diminta uang pelicin, uang makan, uang rokok dan uang jajan hingga senilai Rp 103 juta. Alasannya untuk mengurus proyek tersebut, semua setoran itu dibuktikan dengan bukti kwitansi pembayaran korban kepada yang bersangkutan," kata Indramawan.

Lanjut cerita, proyek dijanjikan oleh yang bersangkutan kepada korban tak kunjung ada, maka korban merasa ditipu dan melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu. Polres menindaklanjuti laporan itu dengan mengamankan kedua terduga pelaku penipuan.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah tergiur atas janji-janji, apalagi oleh orang yang baru dikenal. Hingga kini, pihak Polres Bengkulu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perkara itu. (RB)