Skip to main content
x
Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat

Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat


MEDAN — PT  Jasa Raharja (persero) terus mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperbaiki validitas  data kendaraan, dan mengoptimalkan  Pendapatan Asli  Daerah (PAD).  Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak  Provinsi  se-Sumatera  Utara, di  Aula  Raja  Inal  Siregar,  Kantor  Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara, Bobby  Nasution dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan,  Dirjen Bina Keuangan  Daerah Kementerian  Dalam  Negeri, Agus Fatoni, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono, serta Kepala Bidang Evaluasi Pendapatan  Bapenda Sumatera Utara, Sofyan Romi Wandy. Agenda tersebut juga diikuti  jajaran  Pemerintah  Provinsi  Sumatera Utara dan pemerintah  kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Direktur  Utama Jasa  Raharja,  Muhammad Awaluddin  menyampaikan,  optimalisasi penerimaan   pajak   kendaraan   bermotor  membutuhkan  kerja   bersama  seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut perlu diarahkan pada pembenahan data, perluasan  akses pelayanan,  dan peningkatan  pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan. “Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujarnya.

Menurut Awaluddin, Jasa Raharja siap memperkuat sinergi dengan Bapenda dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi yang mendorong kepatuhan masyarakat. Ia mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki arti penting bagi  pembangunan daerah. Sementara itu, pembayaran Sumbangan Wajib  Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berperan dalam mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” tambahnya. 
Dalam arahannya, Bobby  Nasution menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan opsen pajak. Melalui skema tersebut, bagian penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di wilayah masing-masing.

Bobby  juga  mengusulkan  agar kemungkinan  penyesuaian  tarif  PKB  berdasarkan wilayah,  dikaji.  Opsi  tersebut  dinilai  dapat  mendorong masyarakat  membeli  dan mendaftarkan kendaraannya di daerah asal. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak  kendaraan tidak  hanya terkonsentrasi  di  Kota Medan dan  Kabupaten  Deli Serdang.

“Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya bagaimana  jika di  daerah  tertentu untuk  kendaraan itu,  pajaknya  kita  rendahkan. “Sehingga, tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah,” ujarnya.

Berdasarkan  data   Bapenda   Sumatera   Utara  hingga   Agustus  2026,    realisasi penerimaan  pajak daerah mencapai  55,41   persen atau sekitar Rp3,86 triliun  dari target Rp6,96 triliun.  Bobby  mengapresiasi  capaian  tersebut.  Namun, ia meminta seluruh  jajaran  pemerintah  daerah  mempercepat pencapaian  target  penerimaan hingga akhir tahun.

Tingkat Kepatuhan Masyarakat

Dalam   kesempatan   yang   sama,   Aan  Suhanan   menyoroti   tingkat   kepatuhan pembayaran PKB  di  Sumatera  Utara yang masih berada di  angka 36,89   persen. Angka tersebut  berada  di  bawah  rata-rata  nasional  sebesar  47,72   persen.  “Ini merupakan tantangan besar mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50% atau sekitar Rp2,9  triliun dari total PAD Sumut,” ujarnya.

Aan juga menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189.000 data kendaraan. Sebagian data tersebut berkaitan dengan kendaraan yang sudah tidak beroperasi,  rusak, atau berstatus barang bukti  di  kantor kepolisian.  “Pemutakhiran data ini sangat vital agar database menjadi valid untuk  mengevaluasi kinerja secara akurat,” tambahnya.

Aan meminta tiga unsur Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, memperkuat konsolidasi dalam tiga hingga empat bulan tersisa menjelang akhir tahun. Upaya meningkatkan kepatuhan juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.

Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono, menekankan pentingnya integrasi pelayanan Samsat  yang lebih solid, responsif,  dan  sesuai  dengan  kebutuhan  masyarakat.  Sejumlah  langkah  yang didorong meliputi perluasan layanan Samsat Keliling hingga wilayah yang sulit dijangkau,   penyediaan   kanal   pembayaran   yang  lebih   fleksibel,   serta  edukasi mengenai pentingnya balik nama kendaraan.

Dedy juga mendorong interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Rekonsiliasi data secara berkala dibutuhkan untuk memastikan legalitas dan akurasi  data  kendaraan  maupun wajib  pajak.  “Aplikasi  SIGNAL  (Samsat  Digital 
Nasional)  didorong  sebagai  solusi  transaksi  elektronik  utama  masyarakat  tanpa batasan waktu dan tempat,” ujarnya.

Adapun Agus Fatoni mengatakan, PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal daerah. Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah didorong menjalankan lima strategi, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi progresif.

Agus juga memaparkan sejumlah  alternatif pembiayaan kreatif. Alternatif tersebut mencakup optimalisasi PAD dan dana transfer daerah, revitalisasi BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, pinjaman atau obligasi daerah, sukuk daerah, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Pilihan lainnya adalah pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan dan kolaborasi dengan Baznas untuk mendukung program pengentasan kemiskinan.

“Kami memberikan  apresiasi  khusus dan mendorong replikasi serta standardisasi berbagai inovasi pelayanan Samsat yang telah dirintis di Sumatera  Utara, seperti Samsat Drive-Thru hasil kolaborasi dengan Bank Sumut,” ungkap Agus

Dibaca : 1Klik

Facebook comments