Usai Ikuti Pengarahan Dari Ditjenpas, Kalapas Bengkulu Yuniarto Langsung Lakukan Eksekusi
Bengkulu - Usai mengikuti pengarahan perdana dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, langsung mengambil langkah konkret dengan mengumpulkan seluruh anggota pengamanan pada Jumat (10/1/2025).
Dalam pengarahan yang digelar di aula lapas tersebut, Kalapas Yuniarto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Dudi Anggriyono, menyampaikan poin-poin penting yang harus segera diimplementasikan oleh jajaran pengamanan sesuai dengan arahan Dirjenpas.
“Kita semua harus bergerak cepat dan tegas untuk memastikan lapas ini benar-benar bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba melanggar aturan ini,” tegas Yuniarto di hadapan seluruh anggota pengamanan.
Ka. KPLP Dudi Anggriyono menambahkan bahwa jajaran pengamanan harus lebih proaktif dalam menjalankan tugas, termasuk memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung, mengintensifkan penggeledahan di blok hunian, dan meningkatkan patroli rutin di seluruh area lapas.
“Saya meminta seluruh petugas untuk selalu mematuhi SOP yang berlaku dan melaporkan setiap temuan sekecil apapun. Kita harus menjadi contoh integritas dalam pelaksanaan tugas,” ujar Dudi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam mendukung arahan Dirjenpas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan profesional. Kalapas Yuniarto juga memastikan bahwa pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan arahan tersebut berjalan efektif.
Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas pengamanan dapat memahami dan melaksanakan tanggung jawab mereka dengan lebih optimal, sejalan dengan komitmen bersama untuk memberantas HALINAR di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Facebook comments