Jajaran Rutan Bengkulu Siap Tindak Lanjuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan demi Pelayanan yang Profesional
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti Zoom Meeting Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada Rabu (29/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Aziz Owairan, beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai dari ruang rapat Rutan Bengkulu.
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Pengarahan tersebut menjadi forum strategis untuk menyampaikan kebijakan, evaluasi pelaksanaan tugas, serta penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, peningkatan integritas seluruh jajaran, penguatan keamanan dan ketertiban, serta pemberian pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh UPT juga diingatkan untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan disiplin, serta melaksanakan setiap kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Aziz Owairan, menyampaikan bahwa pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari.
"Arahan yang disampaikan menjadi motivasi sekaligus penguatan bagi seluruh jajaran Rutan Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel. Kami siap menindaklanjuti setiap kebijakan yang telah disampaikan demi tercapainya tujuan organisasi," ujar Aziz.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti pengarahan dengan penuh perhatian. Selain menjadi sarana penyampaian kebijakan strategis, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas di lapangan.
Keikutsertaan Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan merupakan wujud komitmen untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Melalui penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi ini, Rutan Bengkulu berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta pengamanan secara profesional guna mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti, bermanfaat, dan berintegritas.

Facebook comments