Skip to main content
x
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.

Kapolda Bengkulu Tekankan Profesionalisme dan Integritas Penyidik dalam Penegakan Hukum

BENGKULU -  Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. memberikan arahan kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda Bengkulu serta Polres/Polresta jajaran Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Lantai 3 Gedung Tribrata Polda Bengkulu, Jumat (17/7) dengan dihadiri Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H.,, Karoops, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, Dirpolairud, Kabid Propam, dan Kabidkum. Arahan ini diikuti oleh seluruh penyidik dan penyidik pembantu baik di lingkungan Polda Bengkulu maupun jajaran polres melalui daring. 

Dalam arahannya, Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan bahwa setiap penyidik harus menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang dapat mencederai marwah institusi Polri. 

"Agar tidak ada perkara yang dipermainkan maupun disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Seluruh proses penyidikan harus dilaksanakan secara objektif, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, " ucapnya. 

Kapolda juga menekankan bahwa tidak boleh ada negosiasi dengan pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun. Seluruh tindakan penyidik harus berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kode etik profesi Polri, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Dengan demikian, setiap proses penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

Mengakhiri arahannya, Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan bahwa seluruh penyidik harus menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Nilai-nilai Profesional, Objektif, Berintegritas, dan Berorientasi Pelayanan harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas penyidikan. Dengan komitmen tersebut, diharapkan seluruh penyidik di jajaran Polda Bengkulu mampu menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

"Reskrim bukan hanya mengungkap kejahatan, tetapi juga menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K menutup arahan.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments