Kantor Pertanahan Kaur Serahkan Sertifkat Hak Pakai Tanah Hibah ke Kemenkumham Bengkulu
Kaur- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa melalui Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur untuk mengambil Sertipikat Hak Pakai Tanah Hibah bertempat di ruangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur, Kamis (23/11/2023). Kedatangan Kadiv Administrasi disambut oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Zakarman.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa untuk Hak Pakai atas Tanah yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu sudah selesai diproses dan juga telah diterbitkan Sertipikat Hak Pakai Tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima sertipikat oleh Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu.
Merupakan satu kehormatan bagi Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang telah mendapatkan hibah tanah sekaligus sertipikat hak pakai tanah yang rencananya akan lahan pembangunan UPT di Kabupaten Kaur. "Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut," ujar Kadiv Administrasi Kemenkumham Bengkulu Achmad Brahmantyo.
Facebook comments