Skip to main content
x
rutan

Tetap Dikawal Ketat, Rutan Bengkulu Penuhi Hak Warga Binaan Hadiri Pemakaman Keluarga

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu memberikan Izin Luar Biasa (ILB)  kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

Pemberian Izin Luar Biasa tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menghadiri momen duka keluarga. Dalam pelaksanaannya, Rutan Bengkulu menugaskan petugas pengamanan untuk melakukan pengawalan dan pengawasan secara langsung guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Pelaksanaan pengawalan Izin Luar Biasa dilakukan oleh petugas Rutan Kelas IIB Bengkulu, yaitu  Yoggi Dwi Kuncoro dan M. Eko Yupiter. Kedua petugas tersebut bertanggung jawab melakukan pengamanan mulai dari proses keberangkatan, selama kegiatan pemakaman berlangsung, hingga memastikan warga binaan kembali ke Rutan Bengkulu dengan aman.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto menyampaikan bahwa pemberian Izin Luar Biasa merupakan bentuk pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, namun tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur keamanan yang berlaku.

"Pemberian Izin Luar Biasa merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam kondisi tertentu, khususnya untuk menghadiri kegiatan penting keluarga. Namun, aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama melalui pengawalan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas," ujar Tomy Yulianto.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaksanaan Izin Luar Biasa harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk kesiapan petugas pengawal serta koordinasi agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Selama pelaksanaan izin, petugas Rutan Bengkulu melakukan pengawasan secara melekat dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai waktu serta ketentuan yang telah ditentukan. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib hingga warga binaan kembali ke Rutan Bengkulu.

Melalui pemberian Izin Luar Biasa ini, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta ketertiban.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments