Ketua DPP KAMSRI: Polemik Febrie Adriansyah Jampidsus Presiden Harus Memastikan Hukum Tidak Dikalahkan oleh Tarik Menarik Kekuasaan
Jakarta – Ketua Politik dan Keamanan DPP KAMSRI, Maulana Taslam, menilai polemik yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah berkembang jauh melampaui persoalan individu. Menurutnya, yang sedang dipertaruhkan saat ini bukan hanya nama seorang pejabat, melainkan kredibilitas negara dalam memastikan bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa kepentingan politik.
"Polemik yang menyangkut Pak Febrie Adriansyah harus dijawab melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel, bukan melalui perang opini atau pertarungan pengaruh. Publik berhak mengetahui kebenaran melalui proses hukum yang objektif, bukan melalui narasi yang saling dipertentangkan," kata Maulana Taslam.
Menurut Maulana, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang ditujukan kepada siapa pun, termasuk pejabat setingkat Jampidsus, maka dugaan tersebut harus diuji secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, negara juga berkewajiban memulihkan nama baik pihak yang dirugikan.
"Kita tidak boleh membangun tradisi bahwa seseorang divonis bersalah di ruang publik sebelum proses hukum berjalan. Namun, kita juga tidak boleh membangun kesan bahwa jabatan tinggi menjadi tameng dari proses penegakan hukum. Semua harus tunduk pada prinsip equality before the law."
Maulana menegaskan, DPP KAMSRI tidak sedang membela ataupun menghakimi Febrie Adriansyah. Yang diperjuangkan adalah prinsip bahwa hukum harus bekerja secara independen, adil, dan bebas dari kepentingan apa pun.
"Kalau polemik ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum, yang dirugikan bukan hanya Pak Febrie Adriansyah atau institusi Kejaksaan Agung, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum nasional. Negara harus segera memberikan kepastian melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel."
Maulana juga meminta Presiden memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja dalam koridor konstitusi dan tidak terjebak dalam rivalitas kelembagaan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
"Penegakan hukum bukan panggung adu kekuatan antar-institusi. Negara harus menunjukkan bahwa hukum adalah panglima, bukan alat tawar-menawar kekuasaan."
"Presiden Prabowo Subianto memiliki mandat konstitusional untuk memastikan sistem penegakan hukum berjalan secara independen dan profesional. Kehadiran Presiden bukan untuk mencampuri proses hukum, melainkan memastikan tidak ada konflik kewenangan, tarik-menarik kepentingan, atau pembiaran yang mengikis kepercayaan publik. Dalam situasi seperti ini."

Facebook comments