Layanan Prima, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum Warga Binaan
Curup - Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum dengan WBP. Senin (30/09) Bertempat di ruang registrasi LP Kelas IIA Curup pagi ini, Lapas Curup memfasilitasi pertemuan penasehat hukum dengan salah seorang WBP.
Pertemuan pihak penasehat hukum dengan WBP adalah bentuk layanan bantuan hukum bagi WBP. Pertemuan tersebut dalam rangka memberikan pendampingan hukum bagi WBP dalam menghadapi proses peradilan yang akan dihadapi WBP.
Dalam memfasilitasi pertemuan penasehat hukum dengan WBP, Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
Facebook comments