Skip to main content
x
Rapat Bapemperda DPRD Kepahiang

5 Raperda Diakomodir Masuk Propemperda Kepahiang 2022

Kepahiang, Dutawarta.com - Sedikitnya 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. 5 Raperda tersebut terdiri dari 3 usulan Raperda eksekutif dan 2 Raperda atas usul prakarsa atau inisiatif DPRD.

"Propemperda 2022 sudah final, ada 5 Raperda yang disetujui untuk diusulkan terdiri dari Raperda usulan eksekutif dan inisiatif DPRD," sampai Ketua Bapemperda Franco Escobar.

Franco merincikan 3 Raperda eksekutif tersebut yakni Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, kemudian Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum, selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 3 tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu.

"Sementara inisiatif  Raperda dari DPRD Kabupaten Kepahiang yaitu Raperda tentang Desa Wisata ddan Raperda Tera Ulang," ujar Franco.

 

Dia menjelaskan, raperda Perusahaan Daerah Air Minum sebelum nya sempat dimasukkan dalam Propemperda tahun 2021, namun karena belum lengkap, Bapemperda meminta melengkapi syarat dan kelengkapannya kembali untuk dibahas pada tahun 2022.

 

"Terkait Raperda perusahaan umum daerah air minum yang tahun ini belum sempat dibahas karena kekurangan syarat dan kelengkapan akan kita bahas pada tahun 2022. Tetapi kami berikan catatan-catatan untuk dipenuhi agar dapat dibahas secara komprehensif nantinya," kata Franco.

 

 

Dibaca : 4Klik

Facebook comments