Skip to main content
x
Peristiwa
Sekda temui massa di depan kantor Gubernur Bengkulu

Kepala DKP Tegaskan Gubernur Tak Pernah Legalkan Trawl

Dutawarta.com - Saat ini penggunaan trawal sebagai alat tangkap ikan terus mendapat penolakan dari kelompok nelayan tradisional yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu, mereka menyampaiakan aspirasinya di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (19/2/2018).

Mereka menuntut pemerintah agar Bengkulu bersih dari trawl dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar penggunaan alat tangkap terlarang. Tuntutan berikutnya, yakni mengusut nota kesepakatan yang dinilai melegalisasi penggunaan trawls di atas zona 4 mil.

“Gubernur tak pernah melegalkan trawl. Zona larangan pada kawasan 0-4 mil itu pada dasarnya supaya trawl tidak bisa lagi beroperasi, karena kapal mereka kecil, jika berani dan mampu di zona lebih dari 4 mil, tentu risikonya harus mereka hadapi,” terang Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Ivan Syamsurizal. 

Senada dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti menegaskan, zonasi yang ditawarkan saat pertemuan himpunan nelayan tradisional dan nelayan trawl pada Jumat (12/2/18) lalu, belum menghasilkan kesepakatan.

“Kesepakatan itu jika kedua belah pihak sepakat, dari himpunan nelayan tradisional tidak tanda tangan. Sedangkan Plt gubernur dan pihak-pihak lain itu hanya sebatas mengetahui. Gubernur tegas soal keberlangsungan ekosistem laut, bagi pelanggar (untuk) ditindak,” ujar Nopian Andusti.

“Masalah penegakan hukum, ketika ada penindakan, artinya itu tidak dengan cara main hakim sendiri. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, laporkan,” tutur Nopian menyampaikan pesan Plt Gubernur Rohidin Mersyah.

Pemerintah daerah, melalui DKP Provinsi telah memerintahkan untuk segera lakukan operasi pengawasan. Pihak lain yang tergabung dalam tim satgas pemberantasan ilegal fishing juga siap berkoordinasi. Kendati belum tersedia kapal patrol sendiri, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak lain, bahkan menyewa. Secara teknis, DKP diimbau dan telah siap untuk lakukan sosialisasi, pencegahan dan operasi pengawasan.

(Rilis, Humas Pemprov Bengkulu)

Dibaca : 18Klik

Facebook comments