Dilapor Gelapkan Motor, Warga Tebeng Diamankan Polsek Kampung Melayu
Dutawarta.com - NB (35), warga Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu pada Minggu (5/7/2020). NB diduga menjadi pelaku penggelapan sepeda motor milik korban warga Kecamatan Kampung Melayu.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK didampingi Kapolsek Kampung Melayu AKP Dody Cahyadi S SE, melalui Ps Paur Humas Aipda Widodo mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Hengki Hermansyah SH.
"Terduga pelaku dilaporkan melakukan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan dari laporan korban yang menerangkan kejadian ini bermula saat terduga pelaku datang kerumah korban di Jl Setia Negara Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu ingin meminjam sepeda motor jenis APP KTM Nopol BD 7611 AM warna hitam milik korban, dengan alasan untuk berangkat kerja sehari-hari. Hingga berlalu waktu satu minggu dan korban menyatakan ingin menggunakan sepeda motor tersebut terduga pelaku menyatakan bahwa motor dalam perbaikan dibengkel dan akan segera dikembalikan, sepeda motor tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan, sehingga korban kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan kerugian senilai lebih kurang tiga juta rupiah," jelas Aipda Widodo.

Facebook comments